![]()
Pemerintah Provinsi Papua mengagendakan menggelar rapat koordinasi mengenai penerapan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pelarangan, Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol bersama bupati dan wali kota yang ada di wilayah Papua.